TAHAPAN
DAN PROSES KONSELING
MAKALAH
Di Susun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Bimbingan dan Konseling Keluarga
Dosen Pengampu : Hj. Mahmudah, S.Ag.,M.Pd.

Di susun Oleh :
Deni Puji Utomo (1401016085)
Siti Amaliyanah (1501016012)
Susi Lidyawati (1501016028)
Erwin Setiawan (1501016029)
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
WALISONGO
SEMARANG
2016
I
. PENDAHULUAN
Bimbingan konseling keluarga adalah
upaya pemberian bantuan yang dilakukan oleh konselor kepada klien (anggota keluarga)
yang sedang mengalami masalah agar klien dapat mengatasi masalahnya dan
menyadari kembali akan eksistensi keluarganya dan menuju kebahagiaan keluarga.
Sedangkan konsep mengenai bimbingan dan konseling keluarga
Islam sebagaimana yang dikemukakan oleh Musnamar bahwa bimbingan pernikahan dan
keluarga islam adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar dalam
menjalankan pernikahan dan kehidupan berumah tangganya bisa selaras dengan
ketentuan dan petunjuk Allah sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia
dan akhirat. Sedangkan konseling
pernikahan dan keluarga islam adalah proses pemberian bantuan terhadap individu
agar menyadari kembali eksistensinya sebagai makhluk Allah yang seharusnya
dalam menjalankan pernikahan dan hidup berumah tangga selaras dengan ketentuan
dan petunjuk-Nya, sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan
akhirat. Jadi bimbingan dan konseling keluarga islam adalah proses pemberian
bantuan kepada indvidu agar menyadari kembali eksistensinya sebagai makhluak
Allah yang seharusnya dalam menjalankan kehidupan berkeluarga atau berumah
tangga bisa selaras dengan ketentuan dan petunjuk-Nya sehingga dapat mencapai
kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Untuk itu, agar bimbingan dan
konseling keluarga dapat mencapai tujuan yang diharapkan kita perlu
memperhatikan proses dan tahapan yang tepat dalam pelaksanaan konseling, salah
satunya berdasarkan materi makalah yang kami bahas dalam makalah ini.
II.RUMUSAN MASALAH
A. Apa
pengertian proses dan tahap proses konseling keluarga?
B. Bagaimana
proses dan tahapan konseling secara umum ?
C. Bagaimana
proses dan tahapan konseling keluarga?
III. PEMBAHASAN
A.
Pengertian Proses dan Tahap Proses Konseling Keluarga
Proses adalah peristiwa yang sedang
berlangsung. Sedangkan tahapan adalah langkah-langkah yang berkesinambungan
dalam suatu peristiwa/kejadian. Tahapan
proses konseling adalah urutan atau fase yang digunakan dalam proses konseling
yang bukan Client-Centered atau
konseling yang difokuskan kepada klien saja, tahapan atau proses konseling ini
digunakan oleh konseli atau biasa kita sebut klien dan juga konselor sehingga
keduanya sama-sama aktif dalam kegiatan konseling. Tidak hanya konselor ataupun
sebaliknya.[1]
Proses konseling terlaksana karena
hubungan konseling berjalan dengan baik. Menurut Brammer (1979) dalam bukunya
“konseling individual” oleh Sofyan S. Willis, proses konseling adalah peristiwa
yang tengah berlangsung dan memberi
makna bagi para peserta konseling tersebut (konselor dan klien).
Setiap tahapan proses konseling
membutuhkan ketrampilan-ketrampilan khusus. Namun ketrampilan-ketrampilan
tersebut bukanlah yang utama jika hubungan konseling tidak mencapai raport.
Dinamika hubungan konseling ditentukan oleh penggunaan ketrampilan yang
bervariatif, sehingga dalam proses konseling tidak merasa membosankan, akan
tetapi sangat bermakna dan berguna.[2]
B. Proses dan Tahapan
Konseling Secara Umum
Secara umum proses konseling individual
terbagi atas tiga tahapan yaitu sebagai berikut:
a. Tahap Awal Konseling
Tahap awal ini terjadi sejak klien bertemu
konselor hingga berjalan proses
konseling dan menemukan definisi masalah klien. Tahap awal ini Cavanagh (1982)
menyebutkan dengan istilah introduction and environmental support.
Adapun yang dilakukan oleh konselor dalam
proses konseling tahap awal ini adalah sebagai berikut:
1) Membangun
hubungan konseling yang melibatkan klien yang mengalami masalah. Pada tahap ini
konselor berusaha untuk membangun hubungan dengan cara melibatkan klien dan
berdiskusi dengan klien. Hubungan tersebut dinamakan a working relationship, yaitu hubungan yang berfungsi, bermakna, dan berguna. Kunci
keberhasilan tahap ini diantaranya ditentukan oleh keterbukaan konselor dan
klien untuk mengungkapkan isi hati, perasaan dan harapan sehubungan dengan
masalah ini akan sangat bergantung terhadap kepercayaan klien terhadap
konselor. Pada tahap ini konselor hendaknya mampu melibatkan klien secara terus
menerus dalam proses konseling.
2) Memperjelas
dan mendefinisikan masalah. Jika hubungan konseling sudah terjalin dengan baik
dan klien telah melibatkan diri, maka konselor harus dapat membantu memperjelas
masalah klien, karena sering kali klien tidak mudah menjelaskan masalahnya
hanya saja mengetahui gejala-gejala masalah yang dialaminya.
3) Membuat
penjajakan alternatif bantuan untuk mengatasi masalah. Konselor berusaha
menjajaki atau menaksir kemungkinan masalah dan merancang bantuan yang mungkin
dilakukan, yaitu dengan membangkitkan semua potensi klien, dan lingkungannya
yang tepat untuk mengatasi masalah klien.
4) Menegosiasikan
kontrak. Membangun perjanjian antara konselor dengan klien, berisi: (1) Kontrak
waktu, yaitu berapa lama waktu pertemuan yang diinginkan oleh klien dan
konselor tidak berkebaratan; (2) Kontrak tugas, yaitu berbagi tugas antara
konselor dan klien; dan (3) Kontrak kerjasama dalam proses konseling, yaitu
terbinanya peran dan tanggung jawab bersama
antara konselor dan konseling dalam seluruh rangkaian kegiatan konseling.
b. Tahap Pertengahan Konseling
Setelah tahap Awal dilaksanakan dengan
baik, proses konseling selanjutnya adalah memasuki tahap inti atau tahap kerja.
Pada tahap ini terdapat beberapa hal yang harus dilakukan, diantaranya :
1) Menjelajahi
dan mengeksplorasi masalah serta keperdulian klien. Penjelajahan masalah
dimaksudkan agar klien mempunyai pemahaman dan alternatif pemecahan baru
terhadap masalah yang sedang dialaminya. Konselor mengadakan penilaian kembali
dengan melibatkan klien. Jika klien bersemangat, berarti klien sudah begitu
terlibat dan terbuka dalam proses
konseling.
2) Menjaga
agar hubungan konseling tetap terpelihara. Hal ini bisa terjadi jika :
i.
Klien merasa senang terlibat dalam
pembicaraan atau waancara konseling, serta menampakkan kebutuhan untuk
mengembangkan diri dan memecahkan masalah yang dihadapinya.
ii.
Konselor berupaya kreatif mengembangkan
teknik-teknik konseling yang bervariasi dan memelihara keramahan, empati,
kejujuran, serta keihlasan dalam memberikan bantuan konseling.
3) Proses
konseling agar berjalan sesuai kontrak. Kesepakatan yang telah dibangun pada
saat kontrak tetap dijaga, baik oleh pihak konselor maupun klien. Karena
kontrak dinegosiasikan agar betul-betul memperlancar proses konseling.[3]
c. Tahap Akhir Konseling
Pada
tahap akhir ini terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan, yaitu:
1) Konselor
bersama klien membuat kesimpulan mengenai hasil proses konseling.
2) Menyusun
rencana tindakan yang akan dilakukan berdasarkan kesepakatan yang telah
terbangun dari proses konseling sebelumnya.
3) Mengevaluasi
jalannya proses dan hasil konseling (penilaian segera).
Membuat perjanjian untuk pertemuan
berikutnya Adapun tujuan-tujuan pada tahap akhir ini diantaranya :
1) Memutuskan
perubahan sikap dan perilaku yang memadai Klien dapat melakukan keputusan
tersebut karena dia sejak awal sudah menciptakan berbagai alternative dan
mendiskusikannya dengan konselor, lalu dia putuskan alternative mana yang
terbaik. Pertimbangan keputusan tersebut tentunya berdasarkan kondisi objektif
yang ada pada diri dan diluar diri.
2) Terjadinya
transfer of learning pada diri klien Klien belajar dari proses konseling
mengenai perilakunya dan hal-hal yang membuatnya terbuka untuk mengubah perilakunya
diluar proses konseling. Artinya klien mengambil makna dari hubungan konseling
untuk kebutuhan akan suatu perubahan.
3) Melaksanakan
perubahan perilaku Pada akhir konseling klien sadar akan perubahan sikap dan
perilakunya. Sebab ia datang minta bantuan adalah atas kesadaran akan
perlunya perubahan pada dirinya.
4) Mengakhiri
hubungan konseling Mengakhiri konseling harus atas persetujuan klien. Sebelum
ditutup ada beberapa tugas klien yaitu :
membuat kesimpulan-kesimpulan mengenai hasil proses konseling, mengevaluasi
jalannya proses konseling, membuat
perjanjian untuk pertemuan berikutnya.[4]
Pada tahap akhir ditandai beberapa hal,
yaitu ;
1) Menurunnya
kecemasan klien. Hal ini diketahui setelah konselor menanyakan keadaan
kecemasannya.
2) Adanya
perubahan perilaku klien kearah yang lebih positif, sehat dan dinamik.
3) Adanya
rencana hidup masa yang akan datang dengan program yang jelas.
4) Terjadinya
perubahan sikap positif, yaitu mulai dapat mengoreksi diri dan meniadakan sikap
yang suka menyalahkan dunia luar, seperti orang tua, guru, teman, keadaan tidak
menguntungkan dan sebagainya.[5]
C.
Proses dan Tahapan Konseling Keluarga
Kehadiran klien untuk pertama
kalinya kepada konselor pada awalnya hanya untuk mengkonsultasikan masalah
pribadinya dan biasanya dilakukan klien sendiri tanpa kehadiran anggota
keluarga. Setelah konselor merasa bahwa
permasalahan klien lebih sesuai ditangani dengan konseling kelurga, maka pada
tahap penanganan (treatment), konselor dapat meminta persetujuan klien agar
melibatkan anggota keluarganya. Sebelum melakukan tahapan penanganan tersebut, ada beberapa hal yang
harus diperhatikan oleh konselor, yaitu:
1) Mempersiapkan
anggota keluarga Konselor harus meminta persetujuan dari klien siapakah anggota
keluarga yang dapat dilibatkan untuk menjalani proses konseling. hal ini perlu
dilkaukan karena tidak semua klien yang menjalani konseling bersedia permasalahannya diketahui oleh semua anggota
keluarga.
2) Menciptakan
sekutu Konselor juga perlu membangun persekutuan yang konstruktif dengan
anggota keluarga yang mungkin saja adalah sumber permasalahan klien. Melalui
persekutuan ini, konselor dapat menggali permasalahan dan memahami klien.
Selain itu, anggota keluarga akan merasa dilibatkan secara utuh sehingga dapat
bekerja sama dengan konselor untuk mengatasi
permasalahan klien.
3) Gunakan
rasa takut/ancaman dengan tepat Apabila permasalahan klien terlalu berat
sementara anggota keluarga menolak untuk menjalani proses konsleing, maka
konselor dapat memberikan ancaman yang tepat dan logis untuk menenkankan bahwa
permasalahan klienbenar-benar serius dan membutuhkn bantuan mereka. Dengan
tujuan bahwa anggota keluarga dapat bekerjasama dengan konselor dalam memahami
dan mengatasi masalah klien.[6]
Secara
umum, proses konseling keluarga berbeda dengan proses konseling individual
dilaksanakan dengan cara orang perorang. Sedangkan dalam proses konseling
keluarga bisa dilakukan terhadap anggota keluarga bisa dilakukan terhadap
anggota keluarga, artinya bisa lebih dari seorang.[7]
Proses konseling keluarga bisa dilaksanakan
melalui beberapa tahapan berikut :
A.Pengembangan Rapport
Pengemangan rapport sangat penting
dan sangat menentukan bagi keberlangsungan proses-proses konseling selanjutnya.
Menciptakan hubungan konseling pada proses tahap awal memang gampang-gampang
susah. Yang perlu diperhatikan oleh seorang konselor adalah mengupayakan dapat
terciptanya rapport atau suasana hubungan yang kondusif, akrab, jujur, saling
percaya, sehingga hal tersebut dapta mengantarkan kepada keterbukaan klien.
Upaya yang dapat dilakukan adalah
dengan mengembangkan rapport yang baik yakni diawal pertemuan ketika klien
memasuki ruangan konseling dengan memperhatikan beberapa aspek berikut:
1.Kontak Mata
Kontak mata sebaiknya
dilakukan secara wajar dan professional. Wajar mengandung arti bahwa seorang
konselor tidak sepantasnya melakukan pandangan mata genit, mata nakal, mata
menyelidik, dan curiga. Professional, hal ini karena profesi konseling selalu
harus ditegakkan dan dipedomani oleh seorang konselor saat menjalankan tugasnya.
2.Perilaku Non Verbal
Perilaku non verbal
adalah perilaku yang dimunculkan melalui bahasa tubuh, misalnya, menunjukkan
perilaku attending, bersahabat/akrab, hangat, luwes, keramahan, senyum,
menerima, jujur/asli, penuh perhatian dan terbuka yang kesemua perilaku
tersebut ditunjukkan melalui bahsa
tubuh, anggukkan, ekspresi wajah/muka, dan sebagainya. Dengan menunjukkan
perilaku non verbal yang baik, maka akan mengantarkan pada klien merasa nyaman,
dengan demikian klien akan merasa diperhatikan.
3.Bahasa Lisan/Verbal
Bahasa lisan/verbal
yaitu bahsa yang disampaikan kepada klien melalui kata-kata lisan. Seorang
konselor hendaknya memiliki kemampuan komunikasi lisan yang baik, mudah pahami
oleh klien.
Perlu diketahui bahwa tujuan dari
penciptaan rapport adalah dalam rangka membangun suasana yang baik, memberikan
keberanian dan kepercayaan diri klien agar menyampaikan isi hati, perasaan,
kesulitan, dan bahkan kerahasiaan kepada konselor. Dan hal ini tidak akan
tercapai jika konselor tidak bias membangun rapport yang baik dengan klien.
Dalam hal ini, Perez mengungkapkan
kesulitan-kesulitan dalam menciptakan rapport bisa timbul karena berasal dari konselor maupun dari
klien itu sendiri, adapun kesulitan dari factor konselor seperti ;
a. Konselor
kurang mampu menstabilkan emosinya karena latar belakang kehidupannya yang
banyak masalah, misalnya karena masalah keluarga, iklim suasana kerja,
posisinya sebagai guru yang mengharuskan
dirinya senang mengatur bahkan mendikte siswa. Perilaku seperti ini, akan
menyebabkan konselor sulit menciptakan rapport.
b. Konselor
yang terikat dengan nilai-nilai yang dianutnya secara sadar atau tidak mampu mempengaruhi system nilai
klien. Oleh karena itu, konselor hendaknya hati-hati sebab jika ia menilai,
maka hubungan konseling tidak akan memberikan hasil yang efektif.
c. Konselor
dihantui oleh kelemahan teori dan teknik konselingnya terutama bagi konselor
pemula.
Sedangkan
kesulitan lain juga bisa muncul dari pihak klien, yaitu:
a. Jika
ada anggota keluarga (seorang ataupun beberapa orang) tidak mempunyai motivasi
untuk mengikuti konseling.
b. Ada
klien yang enggan disebabkan dipaksa oleh orang tua, suami/istri, polisi,
ataupun pihak lainnya.
c. Klien
yang sudah berpengalaman dan dating berkali-kali ke konselor dalam rangka melakukan
konseling, akan tetapi justru karena pengalamannya tersebut seakan-akan dia
merasa kecanduan untuk mengobrol bukan untuk meminta bantuan konseling.
B. Pengembangan Apresiasi
Emosional
Dalam proses konseling keluarga dibutuhkan
kemampuan menghargai perasaan masing-masing anggota keluarga. Hal ini sangat
diperlukan karena, tidak jarang konselor akan menghadapi gejolak yang mungkin
terjadi dalam interaksi yang dinamik diantara anggota keluarga hingga keinginan
untuk memecahkan masalah mereka. Kemampuan ini akan didapatkan pada konselor
yang memahami kemampuan dan teknik dan penguasaan ilmu serta kepribadian yang
handal.
Terdapat dua teknik konseling keluarga
yang efektif yaitu sculpting dan role playing.
Kedua teknik ini memberikan peluang bagi pernyataan-pernyataan emosional
tertekan, dan penghargaan terhadap luapan emosi anggota keluarga. Dengan
demikian segala kecemasan dan ketegagan psikis akan dapat mereda, sehingga
memudahkan untuk treatment konselor serta rencana anggota keluarga.
C.
Pengembangan Alternatif Modus Perilaku
Pengambangan alternative modus
perilaku dalam proses konseling dapat dilakukan dengan cara yang
bermacam-macam. Misalnya, akan selalu makan bersama pada waktu makan siang atau
makan malam. Hal ini tidak mudah dilakukan bagi anggota keluarga yang sibuk.
Maka dalam rangka kebersamaan dan kebahagiaan keluarga, konselor menciptakan
dan mengubah modus perilaku yang disampaikan melalui proses konseling keluarga.
Aplikasi tersebut dilakukan melalui praktik dirumah. Mungkin konselor memberi
suatu daftar perilaku baru yang akan dipraktikan selama satu minggu, kemudian
melaporkannya pada sesi konseling berikutnya. Praktik ini juga dapat dilakukan
kepada anak yang suka menginap dirumah temannya, atau anak yang suka pulang
malam-malam.
Proses konseling ini, berjalan
seperti konseling individual, akan tetapi konselor berusaha memberi ketahanan
kepada klien agar dengan perilaku barunya itu ia dapat memberikan dampak
positif bagi interaksi di dalam keluarga.
D. Fase Membina Hubungan Konseling
Dalam
membina hubungan konselng, seorang konselor dapat mengembangkan sikap-sikap
berikut ini;
1. Acceptance, yaitu menerima klien apa adanya dengan
tanpa mempertimbangkan jenis kelamin, derajat, status social, maupun agama.
2. Unconditional positive regard,
yakni menghargai klien tanpa syarat, tidak mmeberikan penilaian, mengejek
taupun mengkritik.
3. Understanding,
yakni konselor dapat memahami keadaan klien sebagaimana adanya.
4. Genuine,
yakni konselor menunjukkan sikap yang asli dan jujur dengan dirinya sendiri,
wajar dalam ucapan dan perbuatan.
5. Empati,
yakni seorang konselor dapat merasakan apa yang dirasakan klien.
E. Memperlancar Tindakan
Positif
Biasanya kesulitan terjadi pada tahap awal
konseling, hal ini terutama bagi para konselor pemula. Di samping itu,
penggunaan respon yang tepat sesuai dengan isi pernyataan klien juga merupakan
masalah yang merepotakn konselor pemula. Untuk itu, usaha menuju pemantapan
ketrampilan konseling bisa merupakan hal yang sebaiknya dilakukan dengan
sungguh-sungguh.[8]
IV. KESIMPULAN
Proses
konseling adalah peristiwa yang tengah
berlangsung dan memberi makna bagi para peserta konseling tersebut
(konselor dan klien). Setiap tahapan proses konseling membutuhkan
ketrampilan-ketrampilan khusus. Namun ketrampilan-ketrampilan tersebut bukanlah
yang utama jika hubungan konseling tidak mencapai raport. Dinamika hubungan
konseling ditentukan oleh penggunaan ketrampilan yang bervariatif, sehingga
dalam proses konseling tidak merasa membosankan, akan tetapi sangat bermakna dan berguna. Tahapan proses
konseling keluarga itu sendiri terdiri dari pengembangan rapport, pengembangan
apresiasi emosional, pengembangan alternative modus perilaku, fase membina
hubungan konseling, memperlancar tindakan positif.
DAFTAR
PUSTAKA
S. Willis, Sofyan, Konseling
Individual, Bandung: Alfabeta, 2013.
Mahmudah, Bimbingan & Konseling Keluarga, Semarang: CV Karya Abadi Jaya, 2015.
Supriatna, Mamat, Bimbingan dan
Konseling Berbasis Kompetensi, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2011.
[1] Prof.Dr.Sofyan S. Willis, Konseling Individual, Bandung:Alfabeta,
2013.hal. 50.
[2] Ibid, Prof .Dr. Sofyan S. Willis,hal. 50.
[3] Prof .Dr. Sofyan S. Willis, hal.51.
[4] Prof .Dr. Sofyan S. Willis, hal.52.
[5] Ibid, Prof .Dr. Sofyan
S. Willis, hal.53.
[6] Mamat Supriatna, Bimbingan dan Konseling Berbasis Kompetensi, Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada. 2011.hal.233-235.
[7] Mahmudah, Bimbingan
& Konseling Keluarga, Semarang: CV Karya Abadi Jaya, 2015.hal. 135.
[8]
Mahmudah, Bimbingan & Konseling Keluarga, Semarang: CV Karya Abadi Jaya,
2015.hal. 135-140










