Rabu, 23 November 2016

Makalah Tahapan dan Proses Konseling



                                 TAHAPAN DAN PROSES KONSELING        
MAKALAH
Di Susun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Bimbingan dan Konseling Keluarga
Dosen Pengampu : Hj. Mahmudah, S.Ag.,M.Pd.
Di susun Oleh :
Deni Puji Utomo         (1401016085)
Siti Amaliyanah          (1501016012)
Susi Lidyawati            (1501016028)
Erwin Setiawan           (1501016029)
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS  ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2016

I . PENDAHULUAN
            Bimbingan konseling keluarga adalah upaya pemberian bantuan yang dilakukan oleh konselor kepada klien (anggota keluarga) yang sedang mengalami masalah agar klien dapat mengatasi masalahnya dan menyadari kembali akan eksistensi keluarganya dan menuju kebahagiaan keluarga.
            Sedangkan konsep  mengenai bimbingan dan konseling keluarga Islam sebagaimana yang dikemukakan oleh Musnamar bahwa bimbingan pernikahan dan keluarga islam adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar dalam menjalankan pernikahan dan kehidupan berumah tangganya bisa selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Sedangkan  konseling pernikahan dan keluarga islam adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar menyadari kembali eksistensinya sebagai makhluk Allah yang seharusnya dalam menjalankan pernikahan dan hidup berumah tangga selaras dengan ketentuan dan petunjuk-Nya, sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Jadi bimbingan dan konseling keluarga islam adalah proses pemberian bantuan kepada indvidu agar menyadari kembali eksistensinya sebagai makhluak Allah yang seharusnya dalam menjalankan kehidupan berkeluarga atau berumah tangga bisa selaras dengan ketentuan dan petunjuk-Nya sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
            Untuk itu, agar bimbingan dan konseling keluarga dapat mencapai tujuan yang diharapkan kita perlu memperhatikan proses dan tahapan yang tepat dalam pelaksanaan konseling, salah satunya berdasarkan materi makalah yang kami bahas dalam makalah ini.

II.RUMUSAN MASALAH
A.    Apa pengertian proses dan tahap proses konseling keluarga?
B.     Bagaimana proses dan tahapan konseling secara umum ?
C.     Bagaimana proses dan tahapan konseling keluarga?

III. PEMBAHASAN
            A. Pengertian Proses dan Tahap Proses Konseling Keluarga
Proses adalah peristiwa yang sedang berlangsung. Sedangkan tahapan adalah langkah-langkah yang berkesinambungan dalam suatu  peristiwa/kejadian. Tahapan proses konseling adalah urutan atau fase yang digunakan dalam proses konseling yang bukan Client-Centered atau konseling yang difokuskan kepada klien saja, tahapan atau proses konseling ini digunakan oleh konseli atau biasa kita sebut klien dan juga konselor sehingga keduanya sama-sama aktif dalam kegiatan konseling. Tidak hanya konselor ataupun sebaliknya.[1]
Proses konseling terlaksana karena hubungan konseling berjalan dengan baik. Menurut Brammer (1979) dalam bukunya “konseling individual” oleh Sofyan S. Willis, proses konseling adalah peristiwa yang tengah  berlangsung dan memberi makna bagi para peserta konseling tersebut (konselor dan klien).
Setiap tahapan proses konseling membutuhkan ketrampilan-ketrampilan khusus. Namun ketrampilan-ketrampilan tersebut bukanlah yang utama jika hubungan konseling tidak mencapai raport. Dinamika hubungan konseling ditentukan oleh penggunaan ketrampilan yang bervariatif, sehingga dalam proses konseling tidak merasa membosankan, akan tetapi sangat  bermakna dan berguna.[2]
B. Proses dan Tahapan Konseling Secara Umum
Secara umum proses konseling individual terbagi atas tiga tahapan yaitu sebagai berikut:
a. Tahap Awal Konseling
Tahap awal ini terjadi sejak klien bertemu konselor hingga berjalan  proses konseling dan menemukan definisi masalah klien. Tahap awal ini Cavanagh (1982) menyebutkan dengan istilah introduction and environmental  support.
Adapun yang dilakukan oleh konselor dalam proses konseling tahap awal ini adalah sebagai berikut:
1)      Membangun hubungan konseling yang melibatkan klien yang mengalami masalah. Pada tahap ini konselor berusaha untuk membangun hubungan dengan cara melibatkan klien dan berdiskusi dengan klien. Hubungan tersebut dinamakan a working relationship, yaitu hubungan yang  berfungsi, bermakna, dan berguna. Kunci keberhasilan tahap ini diantaranya ditentukan oleh keterbukaan konselor dan klien untuk mengungkapkan isi hati, perasaan dan harapan sehubungan dengan masalah ini akan sangat bergantung terhadap kepercayaan klien terhadap konselor. Pada tahap ini konselor hendaknya mampu melibatkan klien secara terus menerus dalam proses konseling.
2)      Memperjelas dan mendefinisikan masalah. Jika hubungan konseling sudah terjalin dengan baik dan klien telah melibatkan diri, maka konselor harus dapat membantu memperjelas masalah klien, karena sering kali klien tidak mudah menjelaskan masalahnya hanya saja mengetahui gejala-gejala masalah yang dialaminya.
3)      Membuat penjajakan alternatif bantuan untuk mengatasi masalah. Konselor berusaha menjajaki atau menaksir kemungkinan masalah dan merancang bantuan yang mungkin dilakukan, yaitu dengan membangkitkan semua potensi klien, dan lingkungannya yang tepat untuk mengatasi masalah klien.
4)      Menegosiasikan kontrak. Membangun perjanjian antara konselor dengan klien, berisi: (1) Kontrak waktu, yaitu berapa lama waktu pertemuan yang diinginkan oleh klien dan konselor tidak berkebaratan; (2) Kontrak tugas, yaitu berbagi tugas antara konselor dan klien; dan (3) Kontrak kerjasama dalam proses konseling, yaitu terbinanya peran dan tanggung jawab  bersama antara konselor dan konseling dalam seluruh rangkaian kegiatan konseling. 
b. Tahap Pertengahan Konseling
Setelah tahap Awal dilaksanakan dengan baik, proses konseling selanjutnya adalah memasuki tahap inti atau tahap kerja. Pada tahap ini terdapat beberapa hal yang harus dilakukan, diantaranya :
1)      Menjelajahi dan mengeksplorasi masalah serta keperdulian klien. Penjelajahan masalah dimaksudkan agar klien mempunyai pemahaman dan alternatif pemecahan baru terhadap masalah yang sedang dialaminya. Konselor mengadakan penilaian kembali dengan melibatkan klien. Jika klien bersemangat, berarti klien sudah begitu terlibat dan terbuka dalam  proses konseling.
2)      Menjaga agar hubungan konseling tetap terpelihara. Hal ini bisa terjadi  jika :
                                                        i.            Klien merasa senang terlibat dalam pembicaraan atau waancara konseling, serta menampakkan kebutuhan untuk mengembangkan diri dan memecahkan masalah yang dihadapinya.
                                                      ii.            Konselor berupaya kreatif mengembangkan teknik-teknik konseling yang bervariasi dan memelihara keramahan, empati, kejujuran, serta keihlasan dalam memberikan bantuan konseling.
3)      Proses konseling agar berjalan sesuai kontrak. Kesepakatan yang telah dibangun pada saat kontrak tetap dijaga, baik oleh pihak konselor maupun klien. Karena kontrak dinegosiasikan agar betul-betul memperlancar  proses konseling.[3]
 c. Tahap Akhir Konseling
Pada tahap akhir ini terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan, yaitu:
1)      Konselor bersama klien membuat kesimpulan mengenai hasil proses konseling. 
2)      Menyusun rencana tindakan yang akan dilakukan berdasarkan kesepakatan yang telah terbangun dari proses konseling sebelumnya.
3)      Mengevaluasi jalannya proses dan hasil konseling (penilaian segera).
Membuat perjanjian untuk pertemuan berikutnya Adapun tujuan-tujuan pada tahap akhir ini diantaranya :
1)      Memutuskan perubahan sikap dan perilaku yang memadai Klien dapat melakukan keputusan tersebut karena dia sejak awal sudah menciptakan berbagai alternative dan mendiskusikannya dengan konselor, lalu dia putuskan alternative mana yang terbaik. Pertimbangan keputusan tersebut tentunya berdasarkan kondisi objektif yang ada pada diri dan diluar diri.
2)      Terjadinya transfer of learning pada diri klien Klien belajar dari proses konseling mengenai perilakunya dan hal-hal yang membuatnya terbuka untuk mengubah perilakunya diluar proses konseling. Artinya klien mengambil makna dari hubungan konseling untuk kebutuhan akan suatu perubahan.
3)      Melaksanakan perubahan perilaku Pada akhir konseling klien sadar akan perubahan sikap dan perilakunya. Sebab ia datang minta bantuan adalah atas kesadaran akan perlunya  perubahan pada dirinya.
4)      Mengakhiri hubungan konseling Mengakhiri konseling harus atas persetujuan klien. Sebelum ditutup ada  beberapa tugas klien yaitu : membuat kesimpulan-kesimpulan mengenai hasil proses konseling, mengevaluasi jalannya proses konseling, membuat  perjanjian untuk pertemuan berikutnya.[4]
Pada tahap akhir ditandai beberapa hal, yaitu ;
1)      Menurunnya kecemasan klien. Hal ini diketahui setelah konselor menanyakan keadaan kecemasannya.
2)      Adanya perubahan perilaku klien kearah yang lebih positif, sehat dan dinamik.
3)      Adanya rencana hidup masa yang akan datang dengan program yang jelas.
4)      Terjadinya perubahan sikap positif, yaitu mulai dapat mengoreksi diri dan meniadakan sikap yang suka menyalahkan dunia luar, seperti orang tua, guru, teman, keadaan tidak menguntungkan dan sebagainya.[5]
            C. Proses dan Tahapan Konseling Keluarga
            Kehadiran klien untuk pertama kalinya kepada konselor pada awalnya hanya untuk mengkonsultasikan masalah pribadinya dan biasanya dilakukan klien sendiri tanpa kehadiran anggota keluarga. Setelah konselor merasa  bahwa permasalahan klien lebih sesuai ditangani dengan konseling kelurga, maka pada tahap penanganan (treatment), konselor dapat meminta persetujuan klien agar melibatkan anggota keluarganya. Sebelum melakukan tahapan  penanganan tersebut, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh konselor, yaitu:
1)      Mempersiapkan anggota keluarga Konselor harus meminta persetujuan dari klien siapakah anggota keluarga yang dapat dilibatkan untuk menjalani proses konseling. hal ini perlu dilkaukan karena tidak semua klien yang menjalani konseling bersedia  permasalahannya diketahui oleh semua anggota keluarga.
2)      Menciptakan sekutu Konselor juga perlu membangun persekutuan yang konstruktif dengan anggota keluarga yang mungkin saja adalah sumber permasalahan klien. Melalui persekutuan ini, konselor dapat menggali permasalahan dan memahami klien. Selain itu, anggota keluarga akan merasa dilibatkan secara utuh sehingga dapat bekerja sama dengan konselor untuk mengatasi  permasalahan klien.
3)      Gunakan rasa takut/ancaman dengan tepat Apabila permasalahan klien terlalu berat sementara anggota keluarga menolak untuk menjalani proses konsleing, maka konselor dapat memberikan ancaman yang tepat dan logis untuk menenkankan bahwa permasalahan klienbenar-benar serius dan membutuhkn bantuan mereka. Dengan tujuan bahwa anggota keluarga dapat bekerjasama dengan konselor dalam memahami dan mengatasi masalah klien.[6]
            Secara umum, proses konseling keluarga berbeda dengan proses konseling individual dilaksanakan dengan cara orang perorang. Sedangkan dalam proses konseling keluarga bisa dilakukan terhadap anggota keluarga bisa dilakukan terhadap anggota keluarga, artinya bisa lebih dari seorang.[7]
            Proses konseling keluarga bisa dilaksanakan melalui beberapa tahapan berikut :
A.Pengembangan Rapport
            Pengemangan rapport sangat penting dan sangat menentukan bagi keberlangsungan proses-proses konseling selanjutnya. Menciptakan hubungan konseling pada proses tahap awal memang gampang-gampang susah. Yang perlu diperhatikan oleh seorang konselor adalah mengupayakan dapat terciptanya rapport atau suasana hubungan yang kondusif, akrab, jujur, saling percaya, sehingga hal tersebut dapta mengantarkan kepada keterbukaan klien.
            Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mengembangkan rapport yang baik yakni diawal pertemuan ketika klien memasuki ruangan konseling dengan memperhatikan beberapa aspek berikut:
            1.Kontak Mata
                        Kontak mata sebaiknya dilakukan secara wajar dan professional. Wajar mengandung arti bahwa seorang konselor tidak sepantasnya melakukan pandangan mata genit, mata nakal, mata menyelidik, dan curiga. Professional, hal ini karena profesi konseling selalu harus ditegakkan dan dipedomani oleh seorang konselor saat  menjalankan tugasnya.
            2.Perilaku Non Verbal
                        Perilaku non verbal adalah perilaku yang dimunculkan melalui bahasa tubuh, misalnya, menunjukkan perilaku attending, bersahabat/akrab, hangat, luwes, keramahan, senyum, menerima, jujur/asli, penuh perhatian dan terbuka yang kesemua perilaku tersebut ditunjukkan  melalui bahsa tubuh, anggukkan, ekspresi wajah/muka, dan sebagainya. Dengan menunjukkan perilaku non verbal yang baik, maka akan mengantarkan pada klien merasa nyaman, dengan demikian klien akan merasa diperhatikan.
            3.Bahasa Lisan/Verbal
                        Bahasa lisan/verbal yaitu bahsa yang disampaikan kepada klien melalui kata-kata lisan. Seorang konselor hendaknya memiliki kemampuan komunikasi lisan yang baik, mudah pahami oleh klien.
            Perlu diketahui bahwa tujuan dari penciptaan rapport adalah dalam rangka membangun suasana yang baik, memberikan keberanian dan kepercayaan diri klien agar menyampaikan isi hati, perasaan, kesulitan, dan bahkan kerahasiaan kepada konselor. Dan hal ini tidak akan tercapai jika konselor tidak bias membangun rapport yang baik dengan klien.
            Dalam hal ini, Perez mengungkapkan kesulitan-kesulitan dalam menciptakan rapport bisa timbul  karena berasal dari konselor maupun dari klien itu sendiri, adapun kesulitan dari factor konselor seperti ;
a.       Konselor kurang mampu menstabilkan emosinya karena latar belakang kehidupannya yang banyak masalah, misalnya karena masalah keluarga, iklim suasana kerja, posisinya  sebagai guru yang mengharuskan dirinya senang mengatur bahkan mendikte siswa. Perilaku seperti ini, akan menyebabkan  konselor  sulit menciptakan rapport.
b.      Konselor yang terikat dengan nilai-nilai yang dianutnya secara sadar  atau tidak mampu mempengaruhi system nilai klien. Oleh karena itu, konselor hendaknya hati-hati sebab jika ia menilai, maka hubungan konseling tidak akan memberikan hasil yang efektif.
c.       Konselor dihantui oleh kelemahan teori dan teknik konselingnya terutama bagi konselor pemula.
Sedangkan kesulitan lain juga bisa muncul dari pihak klien, yaitu:
a.       Jika ada anggota keluarga (seorang ataupun beberapa orang) tidak mempunyai motivasi untuk mengikuti konseling.
b.      Ada klien yang enggan disebabkan dipaksa oleh orang tua, suami/istri, polisi, ataupun pihak lainnya.
c.       Klien yang sudah berpengalaman dan dating berkali-kali ke konselor dalam rangka melakukan konseling, akan tetapi justru karena pengalamannya tersebut seakan-akan dia merasa kecanduan untuk mengobrol bukan untuk meminta bantuan konseling.


B. Pengembangan Apresiasi Emosional
Dalam proses konseling keluarga dibutuhkan kemampuan menghargai perasaan masing-masing anggota keluarga. Hal ini sangat diperlukan karena, tidak jarang konselor akan menghadapi gejolak yang mungkin terjadi dalam interaksi yang dinamik diantara anggota keluarga hingga keinginan untuk memecahkan masalah mereka. Kemampuan ini akan didapatkan pada konselor yang memahami kemampuan dan teknik dan penguasaan ilmu serta kepribadian yang handal.
Terdapat dua teknik konseling keluarga yang efektif  yaitu sculpting dan role playing. Kedua teknik ini memberikan peluang bagi pernyataan-pernyataan emosional tertekan, dan penghargaan terhadap luapan emosi anggota keluarga. Dengan demikian segala kecemasan dan ketegagan psikis akan dapat mereda, sehingga memudahkan untuk treatment konselor serta rencana anggota keluarga.
            C. Pengembangan Alternatif Modus Perilaku
            Pengambangan alternative modus perilaku dalam proses konseling dapat dilakukan dengan cara yang bermacam-macam. Misalnya, akan selalu makan bersama pada waktu makan siang atau makan malam. Hal ini tidak mudah dilakukan bagi anggota keluarga yang sibuk. Maka dalam rangka kebersamaan dan kebahagiaan keluarga, konselor menciptakan dan mengubah modus perilaku yang disampaikan melalui proses konseling keluarga. Aplikasi tersebut dilakukan melalui praktik dirumah. Mungkin konselor memberi suatu daftar perilaku baru yang akan dipraktikan selama satu minggu, kemudian melaporkannya pada sesi konseling berikutnya. Praktik ini juga dapat dilakukan kepada anak yang suka menginap dirumah temannya, atau anak yang suka pulang malam-malam.
            Proses konseling ini, berjalan seperti konseling individual, akan tetapi konselor berusaha memberi ketahanan kepada klien agar dengan perilaku barunya itu ia dapat memberikan dampak positif bagi interaksi di dalam keluarga.
D. Fase Membina Hubungan Konseling
Dalam membina hubungan konselng, seorang konselor dapat mengembangkan sikap-sikap berikut ini;
1.      Acceptance, yaitu menerima klien apa adanya dengan tanpa mempertimbangkan jenis kelamin, derajat, status social, maupun agama.
2.      Unconditional positive regard, yakni menghargai klien tanpa syarat, tidak mmeberikan penilaian, mengejek taupun mengkritik.
3.      Understanding, yakni konselor dapat memahami keadaan klien sebagaimana adanya.
4.      Genuine, yakni konselor menunjukkan sikap yang asli dan jujur dengan dirinya sendiri, wajar dalam ucapan dan perbuatan.
5.      Empati, yakni seorang konselor dapat merasakan apa yang dirasakan klien.
E. Memperlancar Tindakan Positif
Biasanya kesulitan terjadi pada tahap awal konseling, hal ini terutama bagi para konselor pemula. Di samping itu, penggunaan respon yang tepat sesuai dengan isi pernyataan klien juga merupakan masalah yang merepotakn konselor pemula. Untuk itu, usaha menuju pemantapan ketrampilan konseling bisa merupakan hal yang sebaiknya dilakukan dengan sungguh-sungguh.[8]

IV. KESIMPULAN
Proses konseling adalah peristiwa yang tengah  berlangsung dan memberi makna bagi para peserta konseling tersebut (konselor dan klien). Setiap tahapan proses konseling membutuhkan ketrampilan-ketrampilan khusus. Namun ketrampilan-ketrampilan tersebut bukanlah yang utama jika hubungan konseling tidak mencapai raport. Dinamika hubungan konseling ditentukan oleh penggunaan ketrampilan yang bervariatif, sehingga dalam proses konseling tidak merasa membosankan, akan tetapi sangat  bermakna dan berguna. Tahapan proses konseling keluarga itu sendiri terdiri dari pengembangan rapport, pengembangan apresiasi emosional, pengembangan alternative modus perilaku, fase membina hubungan konseling, memperlancar tindakan positif.


DAFTAR PUSTAKA
S. Willis, Sofyan, Konseling Individual, Bandung: Alfabeta, 2013.
Mahmudah,  Bimbingan & Konseling Keluarga, Semarang: CV Karya Abadi Jaya,                                   2015.
Supriatna, Mamat, Bimbingan dan Konseling Berbasis Kompetensi, Jakarta: PT Raja                            Grafindo Persada. 2011.


[1]  Prof.Dr.Sofyan S. Willis, Konseling Individual, Bandung:Alfabeta, 2013.hal. 50.
[2] Ibid, Prof .Dr. Sofyan S. Willis,hal. 50.
[3]  Prof .Dr. Sofyan S. Willis, hal.51.
[4]  Prof .Dr. Sofyan S. Willis, hal.52.

[5]  Ibid, Prof .Dr. Sofyan S. Willis, hal.53.
[6]  Mamat Supriatna, Bimbingan dan Konseling Berbasis Kompetensi, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2011.hal.233-235.
[7] Mahmudah,  Bimbingan & Konseling Keluarga, Semarang: CV Karya Abadi Jaya, 2015.hal. 135.
[8] Mahmudah,  Bimbingan & Konseling Keluarga, Semarang: CV Karya Abadi Jaya, 2015.hal. 135-140

1 komentar:

  1. Why you should make money when you're betting on sports - Work
    To make money, simply put, you want to 바카라 make money from sports bets. Here, we cover deccasino sports betting with examples งานออนไลน์ for the top

    BalasHapus